Dana Operasional Papua Digunakan Beli Jet Pribadi, KPK: Untuk Kepentingan Pribadi

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:36 WIB
Kendati demikian, Budi tak merinci siapa sosok itu. Penyidik, kata Budi. masih mendalami dan menelusuri peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun.

Baca juga: Harta Kekayaan Kapolda Kalsel Rosyanto Disorot usai Anaknya Flexing Naik Jet Pribadi dan Pamer Rekening

Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua menyalahgunakan kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia.

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu, 11 Juni 2025.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!