PKS Dorong DPR Segera Bersidang Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Senin, 16 Juni 2025 - 12:35 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mendorong Komisi II DPR segera mengadakan rapat pembahasan tentang sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Mulyanto mendorong Komisi II DPR segera mengadakan rapat pembahasan tentang sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara ( Sumut ). Anggota DPR Periode 2019-2024 ini minta DPR memanggil pihak-pihak yang bersengketa untuk berdialog secara komprehensif, terbuka, dan kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik dari kasus 4 pulau Aceh ini.

Karena, menurut dia, persoalan 4 pulau Aceh, yang terkait dengan persoalan batas wilayah, adalah hal yang tidak dapat sepenuhnya diputuskan oleh pihak pemerintah, tanpa keterlibatan dan pengawasan masyarakat. Selain itu, kata dia, kesimpulan Rapat DPR akan menjadi landasan yang sangat penting bagi Presiden dalam menentukan sikapnya.



Karena itu, menurut dia, rapat Komisi II DPR yang membidangi soal pemerintahan tersebut tidak harus menunggu sampai masa reses selesai. Menurut dia, dalam keadaan mendesak seperti sekarang ini sangat layak Komisi II DPR segera melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait soal kasus sengketa 4 pulau di Provinsi Aceh tersebut.

Baca juga: Yusril Sebut Pemerintah Belum Tentukan Empat Pulau Milik Aceh atau Sumut

Sehingga secara tepat waktu, hasilnya bisa segera disampaikan kepada Presiden. Menurut Mulyanto, dengan mempertimbangkan aspek historik, kondisi sosial-politik serta status Provinsi Aceh sebagai daerah Otonomi Khusus sejak 2006, semestinya pemerintah ekstra hati-hati dalam menetapkan 4 pulau di atas masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Ketetapan tersebut dinilai telah menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di masyarakat. Dia yakin bahwa Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan tentu akan memutuskan perkara ini secara bijak dengan mempertimbangkan secara seksama suasana kebatinan masyarakat Aceh saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!