Cegah Kematian Akibat Covid-19, TNI-IDI Teliti Obat Pengencer Darah
Selasa, 08 September 2020 - 17:40 WIB
Dia mengatakan, terapi obat pengencer darah ini akan diberikan kepada pasien dengan derajat ringan dengan memeriksa terlebih dahulu kadar kekentalan darah di dalam tubuh pasien atau pasien dengan derajat sedang yang sudah terinfeksi paru-parunya. Terapi ini berguna untuk memudahkan pemberian obat Covid-19 tersebar ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah. “Pemberian terapi ini dilakukan dengan disuntikkan ke tubuh pasien, kemudian kita pantau selama dua hari, apakah ada perkembangan baik atau memburuk. Diharapkan jika terapi ini berjalan, pasien akan memiliki antibodi,” jelas Prasetyo.
KSAD beserta BIN dan Unair menyambut baik penelitian tersebut. Dirinya akan mendukung penelitian terapi tersebut dan akan mengakomodasi segala kebutuhan yang diperlukan dalam penelitian. ”Kami yang jelas punya 68 rumah sakit. tapi enggak usah 68-68nya karena kan itu seluruh indonesia. Mungkin kita fokus di Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim itu sudah banyak RSnya," tuturnya.
KSAD beserta BIN dan Unair menyambut baik penelitian tersebut. Dirinya akan mendukung penelitian terapi tersebut dan akan mengakomodasi segala kebutuhan yang diperlukan dalam penelitian. ”Kami yang jelas punya 68 rumah sakit. tapi enggak usah 68-68nya karena kan itu seluruh indonesia. Mungkin kita fokus di Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim itu sudah banyak RSnya," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :