Adab dan Sopan Santun dalam Kehidupan Hukum Masyarakat Indonesia

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:49 WIB
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
Romli Atmasasmita

SIFAT mulia dari hukum dan kehidupannya dalam masyarakat diukur dari sejarah peradaban nenek moyang kita sejak dulu kala (abad 14-15) sampai saat ini. Perkembangan adab dan sopan santun yang terkait pada kehidupan masyarakat selalu dituntut oleh sejak nenek moyang kita dan dilanjutkan dari generasi ke generasi.



Diakui bahwa bangsa Indonesia baru mengenal hukum Indonesia modern ketika memasuki masa kemerdekaan bahkan jauh sebelum masa penjajahan Belanda yang membentang dari barat-timur dan utara ke selatan Nusantara. Masa penjajahan lebih dari 350 tahun telah meluluhlantakkan adab, sopan satun, dan budaya sebagai bangsa Indonesia.

Contoh nyata semula dimaksudkan kritik sosial berubah menjadi ajang caci maki tanpa adab dan sopan santun paling tidak dalam bahasa dan kata-kata. Kita semua termasuk pemerintah terpesona oleh paham peradaban baru yang mengutamakan hak warga untuk menyampaikan kebebasan berpendapat di muka publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!