KPK Telaah Dugaan Gratifikasi Pejabat di Kementerian PU

Jum'at, 13 Juni 2025 - 23:29 WIB
Setyo bahkan tidak mengetahui apakah duit gratifikasi tersebut sudah dikembalikan. Ia hanya menyebut KPK dan Kementerian PU berkoordinasi terkait perkara ini.

"Saya belum terinformasi itu (sudah atau belum duit dikembalikan), tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU," tandasnya.

Baca juga: KPK Klaim Sempat Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

Sebelumnya, KPK berkoordinasi dengan Kementerian PU pada Selasa, 10 Juni 2025. Koordinasi tersebut salah satunya menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kementerian PU.

"Pertemuan tersebut di antaranya sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis, 12 Juni 2025.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!