Boeing Siap Mendukung Kemajuan Industri Pertahanan Indonesia
Kamis, 12 Juni 2025 - 22:20 WIB
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan (Sesbalitbang Kemhan) Marsma TNI S Arief Hardoyo sangat tidak percaya dengan konsep transfer of technologi (ToT) dalam pembelian pesawat tempur.
Dia mengibaratkan, jika sebuah negara membeli lima atau 10 unit jet tempur maka negara produsen bakal mustahil membagikan teknologi yang dibutuhkan kepada konsumen.
Logikanya, sambung dia, apabila pembeli sudah mengusai teknologi pembuatan pesawat terbang maka mereka tak perlu lagi membeli produk tersebut ke depannya. Hal itu jelas malah membahayakan masa depan industri pertahanan negara produsen.
"Pengalaman saja kita beli F-16 diberikan offset saja sudah bagus, bisa dikerjakan di Indonesia. Begitu minta ToT, tidak masuk akal, yang benar kita kuasai dan curi ilmu dari mereka," kata Arief.
Menurut dia, ToT bisa terjadi jika kondisinya seperti India yang membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia dalam jumlah banyak. Dengan begitu, kata Arief, produsen jet tempur Sukhoi bisa memberikan sebagian data kepada India untuk pengembangan operasi armada yang digunakan.
"Kalau Indonesia, misal beli dua skuadron F16, itu saya tak yakin ada ToT," ucap Arief.
Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Dena Hendriana menjelaskan, proses ToT dan research and development (RnD) merupakan satu bagian saja dalam sebuah fase pengembangan pesawat.
Menurut dia, ada satu lagi aspek yang lebih diperlukan, yaitu sertifikasi.Dalam pembuatan dan pengembangan pesawat, tidak cukup bagi PT DI hanya mendapatkan ToT dan RnD.
"Nah, sertifikasi itu sangat mahal karena banyaknya aspek yang diperlu dipelajari dan dites. Dan dites ini mahal. Tak cukup sampai TOT dan ROD, perlu sampai pemenuhan sertifikasi," kata Dena.
Staf Transfer Teknologi dan Ofset KKIP Sena Maulana menjelaskan, kebijakan transfer teknologi itu tak pernah bisa dilakukan oleh siapa pun. Dia pernah terlibat dalam proses ToT produk alat utama sistem senjata (alutsista) yang berujung kegagalan.
Dia mengibaratkan, jika sebuah negara membeli lima atau 10 unit jet tempur maka negara produsen bakal mustahil membagikan teknologi yang dibutuhkan kepada konsumen.
Logikanya, sambung dia, apabila pembeli sudah mengusai teknologi pembuatan pesawat terbang maka mereka tak perlu lagi membeli produk tersebut ke depannya. Hal itu jelas malah membahayakan masa depan industri pertahanan negara produsen.
"Pengalaman saja kita beli F-16 diberikan offset saja sudah bagus, bisa dikerjakan di Indonesia. Begitu minta ToT, tidak masuk akal, yang benar kita kuasai dan curi ilmu dari mereka," kata Arief.
Menurut dia, ToT bisa terjadi jika kondisinya seperti India yang membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia dalam jumlah banyak. Dengan begitu, kata Arief, produsen jet tempur Sukhoi bisa memberikan sebagian data kepada India untuk pengembangan operasi armada yang digunakan.
"Kalau Indonesia, misal beli dua skuadron F16, itu saya tak yakin ada ToT," ucap Arief.
Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Dena Hendriana menjelaskan, proses ToT dan research and development (RnD) merupakan satu bagian saja dalam sebuah fase pengembangan pesawat.
Menurut dia, ada satu lagi aspek yang lebih diperlukan, yaitu sertifikasi.Dalam pembuatan dan pengembangan pesawat, tidak cukup bagi PT DI hanya mendapatkan ToT dan RnD.
"Nah, sertifikasi itu sangat mahal karena banyaknya aspek yang diperlu dipelajari dan dites. Dan dites ini mahal. Tak cukup sampai TOT dan ROD, perlu sampai pemenuhan sertifikasi," kata Dena.
Staf Transfer Teknologi dan Ofset KKIP Sena Maulana menjelaskan, kebijakan transfer teknologi itu tak pernah bisa dilakukan oleh siapa pun. Dia pernah terlibat dalam proses ToT produk alat utama sistem senjata (alutsista) yang berujung kegagalan.
Lihat Juga :