1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Belum Ideal Dibandingkan dengan Beban Perkara

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:24 WIB
Baca juga: Mengenal Sosok Mayjen TNI Deddy Suryadi, Eks Danjen Kopassus yang Kini Jabat Pangdam Jaya

Sunarto menyebutkan, dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim, akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 hakim.

Meski begitu, Sunarto menyebut jumlah tersebut masih belum dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang 2024.

“Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!