Depinas SOKSI Apresiasi Ketegasan Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:27 WIB
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mengapresiasi langkah tegas pemerintah mencabut IUP milik empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. FOTO/IST
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mengapresiasi langkah tegas pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pencabutan IUP tersebut dilakukan menyusul arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk meninjau dan mengevaluasi aktivitas pertambangan di wilayah konservasi yang berstatus sebagai geopark dunia.



"Adanya pencabutan IUP ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan. Saya sangat mengapresiasi respons cepat pemerintah yang menunjukkan ketegasan dalam menata sektor pertambangan kita," kata Puteri, Rabu (11/6/2025).

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga mendukung penuh langkah Menteri Bahlil dalam menata IUP di kawasan lindung, termasuk di Raja Ampat, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!