Kasus Kredit Sritex, Kejagung Periksa 13 Saksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:55 WIB
Berikut 13 orang saksi yang diperiksa Kejagung terkait pemberian kredit sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha:

1. NLH selaku Karyawan Bank BPD Jawa Tengah.

2. RL selaku Direktur IT dan Treasury PT Bank BJB.

3. YR selaku Direktur Utama Bank BJB.

4. NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bank BJB.

5. SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB.

6. TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.

7. LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!