Dituding Bocorkan Data Rahasia Jet Tempur Korsel KF-21, Kemlu: 5 WNI Sudah Pulang ke Indonesia

Minggu, 08 Juni 2025 - 14:46 WIB
Tak hanya itu, penuntutan yang dilakukan Jaksa juga ditangguhkan disebabkan melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

Baca juga: 2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KFX/IFX, Ini Penjelasan Kemlu

Lima WNI itu ditangkap ketika tengah bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan, lantaran dituding mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21.

Pertimbangan jaksa membebaskan kelimanya itu ditengarai fakta bahwa data yang coba dibocorkan tidak mengandung informasi rahasia yang dinilai penting.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!