PKS Minta Kemenag Pertimbangkan Ulang Sertifikasi Penceramah

Selasa, 08 September 2020 - 12:48 WIB
PKS Minta Kemenag Pertimbangkan Ulang Sertifikasi Penceramah
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) meminta Kementerian Agama (Kemenag) meninjau ulang rencana sertifikasi penceramah sebagai program penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, sertifikasi penceramah justru bukan merupakan bentuk pendekatan rahmatan lil alamin. "Jadi ini saya kira tolong ditinjau kembali," ujarnya saat rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).



Bukhori mengatakan, jika sertifikasi penceramah itu dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas para dai atau para mubalig, hal itu sebaiknya dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau ormas-ormas Islam. Sementara, Kemenag cukup mendorong terlaksananya program tersebut sehingga secara substansi bisa tercapai. "Karena posisi kementerian ini adalah merupakan bagian dari proses politik maka supaya tidak menimbulkan kecurigaan maka itu sebaiknya tidak dilakukan kementerian," tuturnya.

(Baca juga: Tolak Sertifikasi Penceramah, Anwar Abbas Siap Mundur dari Sekjen MUI ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!