Lemkapi: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Dimungkinkan jika Terjadi Penyimpangan Penyidik

Selasa, 03 Juni 2025 - 23:12 WIB
Gelar perkara khusus ini dilakukan Pengawas Penyidikan (Wassidik). Nanti Wassidik akan melihat langsung bagaimana proses penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.

Jika gelar perkara khusus dilakukan, maka Wassidik akan mengundang banyak pihak. Dalam hal ini, pelapor akan turut diundang.

"Bagaimana caranya? Maka nanti yang dilakukan penyidik adalah mengundang banyak pihak, nanti pelapor akan diundang, kemudian penyidik di sini juga akan diundang sebagai orang yang dilaporkan," ungkapnya.

Menurut Edi, forum itu akan berisi penjelasan terkait apa yang sudah dilakukan penyidik. Adapun output dari Wassidik akan menilai apakah penyidikan yang dilakukan sudah benar atau belum.

"Biro Wassidik akan memberikan suatu putusan apakah betul yang sudah dilakukan penyidik," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!