Lemkapi: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Dimungkinkan jika Terjadi Penyimpangan Penyidik

Selasa, 03 Juni 2025 - 23:12 WIB
loading...
Lemkapi: Gelar Perkara...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menjadi narasumber dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan iNews, Selasa (3/6/2025). Foto: iNews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan gelar perkara khusus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih dimungkinkan. Meski demikian, ada syaratnya yakni harus ada penyimpangan yang dilakukan penyidik dalam gelar perkara sebelumnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara ijazah palsu Jokowi karena tidak ditemukan unsur pidana. Penghentian penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Baca juga: Bongkar Keganjilan Ijazah Jokowi, Roy Suryo: 99,9 Persen Tak Identik dengan Pembanding

"Mungkin akan terjadi (gelar perkara khusus) ketika misalnya penyidikan dinilai ada penyimpangan. Ada misalnya yang tidak benar. Kalau tidak ada penyimpangan tidak bisa, karena berdasarkan fakta dan data di lapangan," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan iNews, Selasa (3/6/2025).

Gelar perkara khusus ini dilakukan Pengawas Penyidikan (Wassidik). Nanti Wassidik akan melihat langsung bagaimana proses penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.

Jika gelar perkara khusus dilakukan, maka Wassidik akan mengundang banyak pihak. Dalam hal ini, pelapor akan turut diundang.


"Bagaimana caranya? Maka nanti yang dilakukan penyidik adalah mengundang banyak pihak, nanti pelapor akan diundang, kemudian penyidik di sini juga akan diundang sebagai orang yang dilaporkan," ungkapnya.

Menurut Edi, forum itu akan berisi penjelasan terkait apa yang sudah dilakukan penyidik. Adapun output dari Wassidik akan menilai apakah penyidikan yang dilakukan sudah benar atau belum.

"Biro Wassidik akan memberikan suatu putusan apakah betul yang sudah dilakukan penyidik," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved