KPK Sita Dokumen saat Periksa Eks Dirjen Binapenta Kemnaker
Selasa, 03 Juni 2025 - 10:40 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok Sindo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) 2020-2023 Suhartono (S) pada Senin (2/6/2025). Dari pemeriksaan tersebut, KPK menyita dokumen.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. "Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).
Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail perihal apa dokumen yang disita itu. Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan. "Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI yang Seret Eks Dirjen Binapenta Reyna Usman
Ia mengaku, beberapa pertanyaan penyidik terkait penggeledahan sejumlah lokasi, termasuk Kantor Kemnaker. Terkait statusnya dalam perkara ini, Suhartono enggan menjelaskan secara detail. "Tanyakan sama, tanyakan sama teman-teman KPK aja," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan jumlah sementara pemerasan mencapai Rp53 miliar. Saat dikonfirmasi hal tersebut, ia mengaku tidak tahu. "Waduh saya nggak tau persisnya. Coba tanyakan pada KPK. Ini kan proses," ucapnya.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. "Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).
Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail perihal apa dokumen yang disita itu. Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan. "Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI yang Seret Eks Dirjen Binapenta Reyna Usman
Ia mengaku, beberapa pertanyaan penyidik terkait penggeledahan sejumlah lokasi, termasuk Kantor Kemnaker. Terkait statusnya dalam perkara ini, Suhartono enggan menjelaskan secara detail. "Tanyakan sama, tanyakan sama teman-teman KPK aja," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan jumlah sementara pemerasan mencapai Rp53 miliar. Saat dikonfirmasi hal tersebut, ia mengaku tidak tahu. "Waduh saya nggak tau persisnya. Coba tanyakan pada KPK. Ini kan proses," ucapnya.
Lihat Juga :