Jabatan Ketum dan Sekjen Partai Politik Perlu Dibatasi Satu Periode
Minggu, 01 Juni 2025 - 16:01 WIB
Karena itu, lanjut dia, ketika seseorang terjun ke politik praktis, maka jalan yang teraman adalah memberikan kesetiaan total kepada ketua umum partai politik agar mendapat kepercayaan untuk ditempatkan di satu jabatan tertentu. Ketua umum partai politik pun, lanjut dia, akan memilih orang-orang yang loyal kepada dirinya untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya.
“Akhirnya tidak ada meritokrasi di partai politik. Politisi yang ditunjuk menduduki satu jabatan publik pun seperti menjadi menteri , akhirnya juga tidak akan dapat menjalankan meritokrasi di jajaran birokrasinya," ujar Harjono.
Dari situlah, kata dia, praktik korupsi pengelolaan uang negara terjadi di semua kelembagaan negara dari tingkat pusat maupun daerah. Alokasi uang rakyat yaitu APBN dan APBD tidak benar-benar diprioritaskan untuk rakyat karena penggunaan anggaran tidak efektif.
Menurut Harjono, kecenderungan tersebut harus diluruskan agar keberadaan partai politik menjadi produktif bagi pembaharuan negara Indonesia ke depan dan tidak menjadi penyebab keterpurukan bangsa di masa yang akan datang.
"Masa jabatan ketua umum partai politik, sekjen, maupun ketua di tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu dibatasi hanya satu periode. Hal ini dapat menghindari terjadinya kepemilikan partai politik oleh satu orang atau keluarga," tegasnya.
“Akhirnya tidak ada meritokrasi di partai politik. Politisi yang ditunjuk menduduki satu jabatan publik pun seperti menjadi menteri , akhirnya juga tidak akan dapat menjalankan meritokrasi di jajaran birokrasinya," ujar Harjono.
Dari situlah, kata dia, praktik korupsi pengelolaan uang negara terjadi di semua kelembagaan negara dari tingkat pusat maupun daerah. Alokasi uang rakyat yaitu APBN dan APBD tidak benar-benar diprioritaskan untuk rakyat karena penggunaan anggaran tidak efektif.
Menurut Harjono, kecenderungan tersebut harus diluruskan agar keberadaan partai politik menjadi produktif bagi pembaharuan negara Indonesia ke depan dan tidak menjadi penyebab keterpurukan bangsa di masa yang akan datang.
"Masa jabatan ketua umum partai politik, sekjen, maupun ketua di tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu dibatasi hanya satu periode. Hal ini dapat menghindari terjadinya kepemilikan partai politik oleh satu orang atau keluarga," tegasnya.
Lihat Juga :