Kejagung Diyakini Bakal Buka Penyebab Sritex Bangkrut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:48 WIB
“Bukan menyimpang untuk hal-hal lain, apalagi digunakan untuk keuntungan pribadi,” tuturnya.

Hibnu menambahkan, Penanganan kasus ini, karena kejaksaan melihat adanya penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit untuk Sritex.

Dengan demikian, lanjut Hibnu, kemungkinan penyelidikan kejaksaan tidak hanya ke pimpinan Sritex, tetapi juga akan mengarah ke bank-bank yang memberikan fasilitas kreditnya.

Baca juga: Kejagung Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex, Sita Belasan Barbuk

“Apakah pemberi kredit sesuai dengan prosedur, apakah sesuai dengan sasaran,” kata dosen pengajar di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!