Pidana dan Denda Rp100 Juta Diusulkan bagi Paslon Pelanggar Protokol Covid-19

Selasa, 08 September 2020 - 08:14 WIB
Pendukung saat akan mengantarkan calon kepala daerah ke KPUD Nias Selatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Fenomena pada masa pendaftaran pasangan calon Pilkada 2020 membuat publik resah. Ada kekawatiran muncul klaster baru Covid-19 pada tahapan pilkada selanjutnya. Terlebih, setelah pendaftaran masih ada kampanye yang pasti meyedot kerumunan massa.

Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, perilaku abai masyarakat dan paslon terhadap protokol kesehatan merupakan indikasi kuat bahwa situasi pandemi saat ini dianggap remeh. Ini berarti pemerintah belum berhasil membangun kesadaran.



"Jika masyarakat masih belum sadar bahaya pandemi ini, berarti pemerintah belum berhasil menyosialisasikan dengan efektif," ujar Zulfikar kepada SINDOnews, Selasa (8/9/2020).

(Baca: Pendaftaran Calon Munculkan Pesimisme Kelanjutan Tahapan Pilkada 2020)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!