Putusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Gardian: Perindo Siap Kawal Implementasi di Seluruh Indonesia

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:45 WIB
Dalam praktiknya, meskipun pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari APBN/APBD untuk pendidikan, distribusi dana tersebut tidak fokus. Anggaran justru tersebar ke berbagai kementerian dan lembaga yang tidak mengurusi pendidikan sebagai tugas utama mengakibatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program pendidikan menjadi lemah.

Tercatat, anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp724,2 triliun, namun alokasinya hanya sebesar Rp33,7 triliun (4,63%) untuk Kemendikbud Dasmen, Rp57,7 triliun (7,96%) untuk Pendidikan Tinggi, Rp65,9 triliun (9,10%) untuk Kementerian Agama dan Rp105,1 triliun (14,42%) tersebar di kementerian/lembaga lain.

Sebagai bentuk tanggung jawab politik, DPP Partai Perindo menginstruksikan kepada seluruh 380 anggota legislatif partai yang dikenal sebagai Partai Kita di seluruh Indonesia ini untuk pertama, mengawal langsung pelaksanaan putusan MK di wilayah masing-masing.

Kedua, memastikan pengurus DPW, DPD, DPC hingga Fraksi Legislatif memahami substansi putusan dan bersinergi mendorong alokasi ulang anggaran pendidikan lebih adil untuk semua.

Dia menilai putusan MK adalah langkah maju bagi keadilan akses pendidikan. “Namun, kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang lebih konkret dari pemerintah pusat maupun daerah agar implementasinya tidak menyimpang dari semangat konstitusi. Harus ada kejelasan bagaimana penganggaran, distribusi, dan verifikasi bantuan akan dilakukan secara adil dan transparan,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!