Zarof Ricar Ngaku Tertekan saat Diperiksa Penyidik, Kejagung: Apa karena Bingung Rp920 Miliar?

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:23 WIB
Kejagung buka suara atas pernyataan terdakwa mantan pegawai MA Zarof Ricar yang menyatakan tertekan dengan penyidik. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara atas pernyataan terdakwa mantan pegawai Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang menyatakan tertekan dengan penyidik. Kejagung pun mempertanyakan bagian mana dari pemeriksaan yang merasa tertekan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar meminta Zarof merinci. Sebab, Harli menilai bisa jadi Zarof tertekan lantaran diminta membuktikan temuan uang Rp920 miliar dan 51 kg emas oleh penyidik.



"Apakah dia tertekan misalnya, oh ini dari mana ya (temuan Rp920 miliar dan 51 kg emas) sehingga dia merasa tertekan?" ujar Harli di Gedung Kejagung, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Makelar Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!