Profil Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirtipidum Bareskrim yang Hentikan Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi
Rabu, 28 Mei 2025 - 16:45 WIB
Keputusan Bareskrim ini langsung menuai reaksi dari Pakar Telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
Mereka menilai proses penyelidikan tidak dilakukan secara profesional dan transparan. Roy Suryo bahkan mengancam akan melaporkan penyidik Bareskrim ke lembaga pengawasan internal Polri, termasuk Pengawasan Penyidikan (Wassidik) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merupakan sosok sentral dalam kasus ijazah Jokowi ini. Sejak 23 Desember 2022 ia dipercaya untuk isi posisi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Djuhandhani Rahardjo Puro lahir pada 31 Mei 1969, di Magelang, Jawa Tengah. Ia mulai menjalani karier di Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 1991.
Mereka menilai proses penyelidikan tidak dilakukan secara profesional dan transparan. Roy Suryo bahkan mengancam akan melaporkan penyidik Bareskrim ke lembaga pengawasan internal Polri, termasuk Pengawasan Penyidikan (Wassidik) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Profil Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merupakan sosok sentral dalam kasus ijazah Jokowi ini. Sejak 23 Desember 2022 ia dipercaya untuk isi posisi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Djuhandhani Rahardjo Puro lahir pada 31 Mei 1969, di Magelang, Jawa Tengah. Ia mulai menjalani karier di Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 1991.
Lihat Juga :