Buka Posko Pengaduan Ijazah Ditahan Perusahaan, LBH Sarbumusi: Lawan Eksploitasi Buruh

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:59 WIB
Baca juga: 76 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat, Berikut Daftar Lengkapnya

Bagi pekerja yang mengalami penahanan ijazah dapat mengadu secara langsung ke kantor LBH Sarbumusi di Jalan Raden Saleh No. 7A Jakarta Pusat atau melalui layanan digital WhatsApp (0821-1465-2045 Official Lbh Sarbumusi) dan Formulir pengaduan online.

LBH Sarbumusi mengajak semua pihak termasuk media dan masyarakat luas untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi ini guna menghentikan praktik penahanan ijazah sebagai bentuk eksploitasi buruh yang tidak berkeadilan.

“Ijazah adalah hak pribadi. Tidak boleh ada perusahaan yang menyandera masa depan pekerja dengan cara seperti ini. Kita harus hentikan bersama-sama," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!