TPUA Keberatan Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Ini Tanggapan Bareskrim

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:08 WIB
"Ijazah asli khan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah. Dan oleh pemilik ijazah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan," tuturnya.

Baca juga: 22 Brigjen Pol Dapat Jabatan Baru dari Kapolri, Ini Nama dan Posisinya

Seperti diketahui TPUA keberatan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah Presiden Jokowi. Mereka meminta polisi melakukan gelar perkara khusus.

Setidaknya, ada tujuh poin alasan mereka keberatan dengan keputusan Bareskrim tersebut. Hal itu mulai dari tidak dilibatkannya Roy Suryo cs dalam gelar perkara hingga tidak adanya pendeteksian wajah yang dilakukan Polri dalam membuktikan ijazah itu asli.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!