Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Desak Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus

Senin, 26 Mei 2025 - 14:20 WIB
TPUA mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) untuk menyerahkan surat keberatan atas dihentikannya penyelidikan kasus ijazah Jokowi. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) untuk menyerahkan surat keberatan atas dihentikannya penyelidikan kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Mereka juga mendesak dilakukan gelar perkara khusus.

"Kami datang ke Karowasidik sebagai atasan penyidik untuk mendesak gelar perkara khusus sesuai Perkap 6 Tahun 2019 Pasal 21, maka kami tuangkan poin-poin keberatan atas hasil gelar perkara dan hasil penyelidikan pada 22 Mei 2025," ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah di Mabes Polri, Senin (26/5/2025).



Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar

Menurut dia, permintaan gelar perkara khusus diterima Birowassidik Bareskrim Polri dengan nomor 26/P-GPK/TPUA/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025. Gelar perkara khusus dapat dilakukan lantaran kasus tersebut sudah begitu menyita perhatian publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!