Bareskrim Tangkap 4 Penjual Pipa Rokok dan Patung Ukiran dari Gading Gajah

Senin, 26 Mei 2025 - 11:58 WIB
Dia menerangkan, para tersangka itu diciduk polisi di tiga lokasi berbeda pada Selasa, 20 Mei 2025. Tersangka IR diamankan di kediamannya dengan barang bukti berupa 178 buah pipa rokok, 8 buah gading gajah, dan 2 paket pipa rokok terbuat dari gading gajah siap kirim.

"Tersangka IR didapati sedang memperdagangkan pipa rokok diduga terbuat dari gading gajah dilindungi secara live streaming melalui media elektronik menggunakan handphone-nya," jelasnya.

Nunung menambahkan, dari tersangka SS, polisi mengamankan 135 buah pipa rokok terbuat dari gading gajah. Sedangkan dari tersangka JF diamankan bukti berupa empat buah patung ukiran singa berukuran besar, 12 patung ukiran berukuran kecil, tiga buah tongkat komando, satu kepala gesper, tujuh pipa rokok, satu tongkat, dan tujuh gelang yang semuanya terbuat dari gading gajah.

"Nilai aset yang berhasil disita oleh tim dari lokasi pertama kurang lebih Rp1,3 miliar, lokasi kedua kurang lebih Rp635 juta, dan lokasi ketiga kurang lebih Rp319 juta," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!