Bareskrim Tangkap 4 Penjual Pipa Rokok dan Patung Ukiran dari Gading Gajah

Senin, 26 Mei 2025 - 11:58 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap 4...
Dittipidter Bareskrim Polri menangkap empat pelaku perdagangan pipa rokok hingga patung ukiran terbuat dari gading gajah. Keempatnya telah ditetapka sebagai tersangka. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Dittipidter Bareskrim Polri menangkap empat pelaku perdagangan pipa rokok hingga patung ukiran terbuat dari gading gajah. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, saudara IR, ST, SS, dan JF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam ungkap kasus Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) berupa gading gajah , pipa rokok dan patung ukiran yang diduga terbuat dari gading gajah," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dirtipidter Bareskrim ) Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, keempat tersangka diduga memiliki, mengangkut, menyimpan, dan atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian, atau barang-barang yang terbuat dari satwa yang dilindungi berupa gading gajah utuh, pipa rokok dan patung ukiran terbuat dari gading gajah.

Pengungkapan kasus itu berdasarkan tiga laporan yang diterima polisi. "Ada tiga laporan dengan tiga lokasi berbeda. Pertama tersangka IR (55) seorang pedagang dan ST alias IF (53) seorang wiraswasta dengan lokasi di Puri Cibeureum Permai 2, Babakan, Sukabumi, Jawa Barat," tuturnya.

Baca Juga: Jaringan Perdagangan Cula Badak dan Gading Gajah Dibongkar

Lokasi kedua, kata dia, di Cisaul Pasir, Cisarua, Sukabumi, Jawa Barat, dengan tersangka berinisial SS (46). Sedangkan lokasi ketiga berada di Jalan Ramli, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, dengan tersangka berinisial JF (44).

Dia menerangkan, para tersangka itu diciduk polisi di tiga lokasi berbeda pada Selasa, 20 Mei 2025. Tersangka IR diamankan di kediamannya dengan barang bukti berupa 178 buah pipa rokok, 8 buah gading gajah, dan 2 paket pipa rokok terbuat dari gading gajah siap kirim.

"Tersangka IR didapati sedang memperdagangkan pipa rokok diduga terbuat dari gading gajah dilindungi secara live streaming melalui media elektronik menggunakan handphone-nya," jelasnya.



Nunung menambahkan, dari tersangka SS, polisi mengamankan 135 buah pipa rokok terbuat dari gading gajah. Sedangkan dari tersangka JF diamankan bukti berupa empat buah patung ukiran singa berukuran besar, 12 patung ukiran berukuran kecil, tiga buah tongkat komando, satu kepala gesper, tujuh pipa rokok, satu tongkat, dan tujuh gelang yang semuanya terbuat dari gading gajah.

"Nilai aset yang berhasil disita oleh tim dari lokasi pertama kurang lebih Rp1,3 miliar, lokasi kedua kurang lebih Rp635 juta, dan lokasi ketiga kurang lebih Rp319 juta," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved