Komisi l DPR Minta OJK hingga Komdigi Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Digital

Jum'at, 23 Mei 2025 - 06:47 WIB
Baca juga: 12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Rp473 juta

Untuk itu, Farah mendesak OJK, Komdigi dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya sekadar memanggil atau memberi peringatan tetapi bertindak tegas, transparan, dan berpihak pada korban.

"Jika tidak, maka negara gagal menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi warganya dari kezaliman digital,” tegasnya.

Farah menambahkan, siapa pun yang mengelola data masyarakat harus sadar bahwa kelalaian mereka bisa menghancurkan hidup orang lain mulai dari kehilangan uang, reputasi hancur, hingga tekanan mental yang berat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!