Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Rumahnya Didapati Uang Hampir Rp1 Triliun

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:19 WIB
Pensiun dari MA, Zarof terseret sejumlah kasus. Ia diduga menjadi makelar kasus dalam sejumlah perkara di lingkungan peradilan Indonesia.

Awalnya, peran Zarof terungkap saat kasus suap tiga hakim dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Waktu itu, karena adanya pemufakatan jahat, Ronald divonis bebas dan dinilai tidak bersalah.

Beranjak dari situ, Zarof juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung sejak 10 April lalu.

Dalam kasus ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Zarof dan menemukan uang tunai sebesar Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas Antam.

Demikian ulasan mengenai sosok Zarof Ricar, eks pejabat MA yang rumahnya didapati uang hampir Rp1 triliun saat digeledah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!