Terima Audiensi Ojol, Kemenko Polkam: Tuntutan Akan Dibahas Lintas Kementerian di DPR
Rabu, 21 Mei 2025 - 09:34 WIB
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak pembentukan UU atau revisi regulasi transportasi daring menjadi poin penting dari audiensi serta meminta pemerintah memberikan diskresi sebagai perlindungan negara terhadap rakyat karena aplikator dinilai tidak melaksanakan ketentuan tarif yang ada.
“Kami juga meminta penindakan terhadap aplikator yang melanggar,” ujar Perwakilan taksi online Wiwin Sudarsono, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Demo Ojol Memanas, Sekretaris Ditjen Hubdar Kemenhub Disiram Air oleh Pengunjuk Rasa
Sedangkan, perwakilan Garda Jatim Mahfud menolak KP 667 dan 101 Tahun 2022 karena tidak akomodatif terhadap daerah meminta agar potongan maksimal 10%. “Selama ini aturan untuk food dan kurir serta praktik double order juga lemah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, pemerintah meminta waktu untuk melakukan pembahasan secara komprehensif dan lintas kementerian/lembaga terkait, mengingat kompleksitas isu yang mencakup aspek hukum, ketenagakerjaan, transportasi, hingga perlindungan digital.
“Kami juga meminta penindakan terhadap aplikator yang melanggar,” ujar Perwakilan taksi online Wiwin Sudarsono, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Demo Ojol Memanas, Sekretaris Ditjen Hubdar Kemenhub Disiram Air oleh Pengunjuk Rasa
Sedangkan, perwakilan Garda Jatim Mahfud menolak KP 667 dan 101 Tahun 2022 karena tidak akomodatif terhadap daerah meminta agar potongan maksimal 10%. “Selama ini aturan untuk food dan kurir serta praktik double order juga lemah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, pemerintah meminta waktu untuk melakukan pembahasan secara komprehensif dan lintas kementerian/lembaga terkait, mengingat kompleksitas isu yang mencakup aspek hukum, ketenagakerjaan, transportasi, hingga perlindungan digital.
Lihat Juga :