Keran Pekerja Migran Domestik ke Arab Saudi akan Dibuka Lagi, Perlindungan Maksimal Harus Dilakukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:59 WIB
Baca Juga: Indonesia Kembali Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gaji dan Bonusnya

Direktur Jenderal Penempatan dan Perlindungan PMI di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Ahnas menjelaskan, pemerintah sedang menyiapkan proses pembukaan layanan penempatan PMI secara terencana. Salah satunya melalui kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi melalui sistem Musaned, platform resmi yang akan digunakan untuk menjamin perlindungan serta kepastian hukum bagi para PMI.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi agar sistem penempatan ini berjalan baik dan benar-benar memberi rasa aman bagi para pekerja kita," ujar Ahnas.

Diketahui, Indonesia akan mencabut moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi yang sudah berlangsung sejak tahun 2015. Dengan begitu, sebanyak 600 ribu orang akan diberangkatkan pada bulan Juni mendatang.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya tengah berdiskusi dengan otoritas Arab Saudi untuk ketetapan penerimaan kembali tenaga kerja Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!