RUU Penanggulangan Bencana Ditargetkan Selesai Awal Oktober
Senin, 07 September 2020 - 18:16 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana (RUU PB) bisa selesai dalam masa sidang DPR saat ini yang akan berlangsung hingga awal Oktober 2020 mendatang. Pembahasan akan dimulai pada pekan depan bersama perwakilan pemerintah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Kesehatan (Menkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Baca juga: Komisi VIII DPR Fokus Rampungkan RUU Penanggulangan Bencana)
“Tadi sudah kita dengarkan penjelasan dari pemerintah, DPD RI, pembicaraan tingkat I akan segera kita mulai. Kalau bisa kita mulai minggu depan. Gimana Pak Menteri? tergantung pemerintah, kalau pemerintah siap kita jalan,” tanya Yandri dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Kemudian, Mensos Juliari P Batubara menjawab kesiapannya untuk membahas RUU ini pada pekan depan. “Siap pak ketua,” jawab politikus PDI Perjuangan itu. (Baca juga: DPR-Gugus Tugas Corona Sepakat Percepat Revisi UU Penanggulangan Bencana)
Lalu, Yandri menjelaskan bahwa minggu depan pihak Sekretariat Komisi VIII DPR akan menyesuaikan agenda rapat di Komisi VIII DPR, dengan tetap memprioritaskan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana ini antara Komisi VIII DPR, pemerintah dan DPD RI.
Selain itu, sambung politikus PAN itu, Komisi VIII DPR juga sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah, dan semuanya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Penanggulangan Bencana nantinya. “Kami sudah menerima DIM pemerintah sudah sangat lengkap, apakah tetap atau ada perubahan, dan dinamika yang terjadi antara panja pemerintah, Komisi VIII dan DPD RI itu akan dibahas secara seksama,” ujarnya.
Menurut Yandri, Komisi VIII DPR, pemerintah dan DPD akan memulai hari-hari yang sangat serius dalam pembahasan RUU ini baik per pasal, per ayat sampai ke titik dan komanya. Untuk itu, dia berharap agar pembahasannya berjalan lancar sehingga, RUU ini bisa diselesaikan dalam masa sidang ini.
“Mudah-mudahan tidak ada hambatan, kalau ini lancar target kita masa sidang ini selesai Pak. Ini tergantung DPR sama pemerintah sebenarnya. Pak Yasonna (Menkumham) kalau buat UU di Komisi II (saat menjadi anggota DPR) sangat getol. Mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan dan ini kado kita untuk rakyat Indonesia di tengah pandemi, kita menghasilkan sebuah UU yang menjawab tentang kebencanaan baik alam maupun non alam,” harapnya. *kiswondari
Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Kesehatan (Menkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Baca juga: Komisi VIII DPR Fokus Rampungkan RUU Penanggulangan Bencana)
“Tadi sudah kita dengarkan penjelasan dari pemerintah, DPD RI, pembicaraan tingkat I akan segera kita mulai. Kalau bisa kita mulai minggu depan. Gimana Pak Menteri? tergantung pemerintah, kalau pemerintah siap kita jalan,” tanya Yandri dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Kemudian, Mensos Juliari P Batubara menjawab kesiapannya untuk membahas RUU ini pada pekan depan. “Siap pak ketua,” jawab politikus PDI Perjuangan itu. (Baca juga: DPR-Gugus Tugas Corona Sepakat Percepat Revisi UU Penanggulangan Bencana)
Lalu, Yandri menjelaskan bahwa minggu depan pihak Sekretariat Komisi VIII DPR akan menyesuaikan agenda rapat di Komisi VIII DPR, dengan tetap memprioritaskan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana ini antara Komisi VIII DPR, pemerintah dan DPD RI.
Selain itu, sambung politikus PAN itu, Komisi VIII DPR juga sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah, dan semuanya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Penanggulangan Bencana nantinya. “Kami sudah menerima DIM pemerintah sudah sangat lengkap, apakah tetap atau ada perubahan, dan dinamika yang terjadi antara panja pemerintah, Komisi VIII dan DPD RI itu akan dibahas secara seksama,” ujarnya.
Menurut Yandri, Komisi VIII DPR, pemerintah dan DPD akan memulai hari-hari yang sangat serius dalam pembahasan RUU ini baik per pasal, per ayat sampai ke titik dan komanya. Untuk itu, dia berharap agar pembahasannya berjalan lancar sehingga, RUU ini bisa diselesaikan dalam masa sidang ini.
“Mudah-mudahan tidak ada hambatan, kalau ini lancar target kita masa sidang ini selesai Pak. Ini tergantung DPR sama pemerintah sebenarnya. Pak Yasonna (Menkumham) kalau buat UU di Komisi II (saat menjadi anggota DPR) sangat getol. Mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan dan ini kado kita untuk rakyat Indonesia di tengah pandemi, kita menghasilkan sebuah UU yang menjawab tentang kebencanaan baik alam maupun non alam,” harapnya. *kiswondari
(cip)
tulis komentar anda