511 Polisi Jaga Sidang Hasto Kristiyanto, Kehadiran Penyelidik KPK Diprotes
Jum'at, 16 Mei 2025 - 15:54 WIB
Menurut Ronny, pada persidangan sebelumya yang menghadirkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti hanya menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dialami langsung. "Mohon izin majelis agar dijelaskan sehingga ada rambu-rambu dari depan kita sepakati sehingga tidak menimbulkan asumsi atau penjelasan yang secara sepihak," ujar Ronny.
Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto kemudian menjelaskan pihaknya yang menghadirkan Arif selaku penyelidik di ruang sidang. Menurutnya, keterangan Arif guna mendalami peristiwa pengejaran di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Perlu kami sampaikan sebagaimana penjelasan kami sebelumnya, bahwa saksi ini masih rangkain saksi fakta, menjelaskan terkait peristiwa tanggal 8 Januari di PTIK sebagai mana dakwaan kami di pasal 21, demikian yang Mulia," ujar Wawan.
Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto kemudian menjelaskan pihaknya yang menghadirkan Arif selaku penyelidik di ruang sidang. Menurutnya, keterangan Arif guna mendalami peristiwa pengejaran di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Perlu kami sampaikan sebagaimana penjelasan kami sebelumnya, bahwa saksi ini masih rangkain saksi fakta, menjelaskan terkait peristiwa tanggal 8 Januari di PTIK sebagai mana dakwaan kami di pasal 21, demikian yang Mulia," ujar Wawan.
(rca)
Lihat Juga :