Langkah Kapolri Tunjuk Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Dinilai Tepat

Minggu, 03 Mei 2020 - 17:08 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
JAKARTA - Penunjukkan Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi polemik.

Salah satunya pendapat Indonesia Police Watch (IPW) yang menilai penunjukkan Boy melalui telegram Kapolri menjadi perdebatan karena dianggap melampaui kewenangannya. Sebab pengangkatan kepala BNPT adalah kewenangan Presiden.



Menanggapi polemik tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha menilai tidak ada pelanggaran dalam penunjukkan Boy sebagai Kepala BNPT.

Menurut dia, Kapolri sudah tepat menunjuk Boy sebagai Kepala BNPT. "Saya melihat dari secara adminstrasi memang Komjen Suhardi Alius masuk masa purna bhakti/pensiun, bisa saja diperpanjang sepanjang ada usulan atau permintaan dari seorang Presiden karena user-nya adalah Presiden, siapa yang beliau inginkan dan dianggap cakap dalam memimpin institusi BNPT ini," tutur AbdulRachman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020). (Baca juga: Mutasi Polri: Boy Rafli Amar Kepala BNPT, Argo Yuwono Kadiv Humas )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!