ICW Mendesak Presiden Jokowi Pecat Stafsus Andi Taufan

Rabu, 15 April 2020 - 08:26 WIB
ICW mendesak Presiden Jokowi memecat Staf Khusus Andi Taufan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra. ICW menganggap tindakan Andi bermasalah dan mengarah pada konflik kepentingan.

Hal tersebut menanggapi tindakan Andi Taufan Garuda Putra yang menandatangani surat untuk para camat di seluruh Indonesia pada 1 April 2020. Surat dengan Kop Sekretariat Kabinet itu berisi kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan COVID-19.



Program tersebut merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

"Presiden harus segera memecat Staf Khusus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan," ujar peneliti ICW Lalola Easter dlam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!