Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 08 Mei 2025 - 07:03 WIB
"Dan yang (kedua) diberikan oleh MS melalui Rizki yaitu kurir di kantor hukum AALF sebanyak Rp167.000.000," ujar dia.

Peran MAM



Abdul Qohar menjelaskan MAM bersama Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar (TB), Advokat Marcella Santoso (MS), dan Junaidi Saibih (JS) bersama-sama membuat berita atau konten negatif yang menyudutkan Kejagung dalam penanganan perkara a quo di tingkat penyidikan, penuntutan, dan di persidangan.

“Selanjutnya dipublikasikan oleh tersangka MAM dan tersangka TB melalui media sosial TikTok, Instagram, dan Twitter. Tersangka JS membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi tim pengacara MS dan JS dan sebaliknya,” ungkapnya.

Selanjutnya, MAM atas permintaan Advokat Marcella Santoso (MS) untuk membuat tim Cyber Army yang terbagi menjadi 5 tim dengan jumlah 150 orang buzzer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!