Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Selasa, 06 Mei 2025 - 07:13 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari Bank BUMD terkait kasus dugaan korupsi di PT Sritex. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa sejumlah saksi dari Bank BUMD terkait kasus dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki atau Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan ini masih bersifat penyidikan umum sehingga belum bisa disampaikan secara gamblang ihwal bank apa saja yang telah dimintai keterangan.
“Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan,” kata Harli Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan ini masih bersifat penyidikan umum sehingga belum bisa disampaikan secara gamblang ihwal bank apa saja yang telah dimintai keterangan.
“Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan,” kata Harli Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
Lihat Juga :