Jenderal Agus Subiyanto Geser 9 Mayjen TNI, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa, 06 Mei 2025 - 06:20 WIB
Sebanyak 9 Perwira Tinggi (Pati) Angkatan Darat (AD) bintang dua atau yang menyandang pangkat Mayjen TNI dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini. Foto/istimewa
JAKARTA - Sebanyak 9 Perwira Tinggi (Pati) Angkatan Darat (AD) bintang dua atau yang menyandang pangkat Mayjen TNI dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini. Mereka selanjutnya akan mengemban amanat dan tugas baru di lingkungan TNI, beberapa di antaranya memasuki masa purna tugas.
Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Total ada 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan pada akhir April 2025. Rinciannya, 109 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 64 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 64 Pati TNI Angkatan Udara (AU).
Baca juga: 51 Kolonel Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Akhir April 2025, Berikut Ini Namanya
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di tubuh TNI. Menurut Kristomei, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.
Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Total ada 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan pada akhir April 2025. Rinciannya, 109 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 64 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 64 Pati TNI Angkatan Udara (AU).
Baca juga: 51 Kolonel Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Akhir April 2025, Berikut Ini Namanya
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di tubuh TNI. Menurut Kristomei, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.
Lihat Juga :