Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Senin, 05 Mei 2025 - 14:10 WIB
Bakir menyampaikan, peristiwa tersebut mesti menjadi perhatian semua pihak, terutama Bawaslu. "Bawaslu harus memutus dugaan pelanggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan berdasar data dan fakta di lapangan," kata Bakir.

Pasalnya, lanjut Bakir, bila praktik semacam itu dibiarkan berlarut akan jadi contoh buruk yang bisa berulang di kemudian hari.

"Black campaign atau kampanye hitam kerap terjadi dalam kontestasi politik, tapi kasus dengan modus penangkapan seperti ini mungkin baru kali ini ya, bisa dikatakan ini modus baru kecurangan pilkada," katanya.

Untuk diketahui, Cawabup Ii Sumirat mengalami intimidasi dan persekusi dari segerombolan orang yang diduga timses 03, Jumat (18/4/2025) malam . Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat diadang dan digeledah saat hendak menghadiri acara pernikahan keluarganya. Tidak hanya sekali, pengadangan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda dan berlangsung sampai pagi.

Hampir bersamaan dengan kejadian itu muncul narasi yang disebar di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, salah satunya, menyebut Ii Sumirat ditangkap polisi karena kasus korupsi.

Kubu Suryatati-Ii Sumirat merasa dirugikan atas peristiwa tersebut serta menuduh operasi penangkapan ilegal itu sebagai biang kerok kekalahan di PSU Pilkada. Mereka mengklaim banyak simpatisan 02 yang tidak datang ke TPS atau mengalihkan dukungan ke paslon lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!