Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Senin, 05 Mei 2025 - 14:15 WIB
Terkait dugaan tersebut, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta sudah memeriksa sang aktor sebagai saksi pada 17 April 2025 lalu.

Kronologi Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan bermula dari kolaborasi Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai mendalami sebuah kasus pada Maret 2025.

Dari pendalaman itu, polisi mengamankan barang bukti berupa cairan vape dari luar negeri. Cairan tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu, mengandung etomidate atau obat keras.

Baca juga: Profil Jonathan Frizzy, Aktor yang Terseret Kasus Obat Keras

Zat tersebut merupakan anestesi intravena kerja pendek untuk induksi anestesi yang digunakan saat operasi. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan tiga pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS, juga sudah diperiksa dan ditahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!