Kebijakan Bahlil Soal Sumur Minyak Ilegal Dorong Kepastian Hukum dan Keterlibatan UMKM

Sabtu, 03 Mei 2025 - 12:48 WIB
Baca juga: 51 Kolonel Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Akhir April 2025, Berikut Ini Namanya

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun Peraturan Menteri ESDM yang akan menjadi dasar hukum pengelolaan sumur minyak ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

“Kita punya illegal drilling itu kan banyak sekali. Kurang lebih sekitar 10-20 ribu barel per day. Nah, kita ingin ini semua harus ada payung hukumnya. Agar masyarakat kita dalam mengelola sumur minyak itu ya dalam keadaan yang baik. Tidak dikejar-kejar oleh oknum-oknum. Ya, kita memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM.

Abdul Rahman juga menambahkan, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, langkah Bahlil menunjukkan arah kepemimpinan partai yang visioner dan solutif. “Kami di Partai Golkar mendukung penuh inisiatif ini. Ini bukan hanya soal energi, tapi juga soal keadilan ekonomi. Kebijakan ini selaras dengan semangat Golkar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan menciptakan pemerataan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!