Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Kapuspen TNI: Ada Beberapa Belum Bisa Digeser

Jum'at, 02 Mei 2025 - 21:53 WIB
"Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga, didiskusikanlah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu," ujar Kristomei dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/5/2025).

Dia menegaskan mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi. Semuanya juga telah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).

"Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak," katanya.

Diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan yang menjabat Pangkoarmada III.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!