Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara

Jum'at, 02 Mei 2025 - 09:47 WIB
Bareskrim Polri mengasistensi penanganan perkara pencabulan terhadap 31 anak di bawah umur di wilayah Jepara, Jawa Tengah. FOTO/ALIP SUTARTO
JAKARTA - Bareskrim Polri mengasistensi penanganan perkara pencabulan terhadap 31 anak di bawah umur di wilayah Jepara, Jawa Tengah. Saat ini, perkara tersebut sedang ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

"Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO memberikan backup terhadap penanganan kasus tersebut," kata Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).



Nurul menyatakan, pihaknya juga akan memberikan bantuan teknis Puslabfor, Pusat Identifikasi dan Kesehatan Mabes Polri. Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas pelaku predator seksual. Hal itu bertujuan untuk memberikan penegakan hukum yang adil bagi korban.

Baca juga: 31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Polda Jateng Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka

"Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, serta menjamin penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban," katanya.

Dia mengimbau masyarakat tak ragu melaporkan apabila menemukan setiap dugaan tindakan kekerasan seksual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!