KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah

Rabu, 30 April 2025 - 23:44 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PU Mempawah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimat Barat (Kalbar). Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.

"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).



Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.

Baca juga: KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!