Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB
Dosen Politeknik Unggul LP3M, Ramen A Purba. FOTO/DOK.PRIBADI
Ramen A Purba
Dosen Politeknik Unggul LP3M
Mahasiswa Doktor Universitas Negeri Padang
PENDIDIKAN nasional kita berada di titik paradoksal. Di satu sisi, berbangga mencetak ribuan sarjana, magister, doktor, bahkan profesor setiap tahun. Namun di sisi lain, pendidikan justru menumbuhkan generasi yang rapuh integritasnya. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan, 86% koruptor yang ditangkap berasal dari perguruan tinggi, sebagian besar menyandang gelar tinggi akademik. Realitas ini mengajukan pertanyaan mendasar. Apakah pendidikan kita benar-benar mendidik? Ataukah hanya melahirkan manusia cerdas yang miskin nurani?
Jika pendidikan hanya mengasah kecerdasan tanpa membentuk karakter, maka hasilnya bukanlah insan paripurna, melainkan cendekia yang kehilangan arah moral. Di tengah gemuruh prestasi akademik, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial justru terpinggirkan. Lembaga pendidikan, yang seharusnya menjadi taman subur bagi pertumbuhan integritas, kini lebih sering menjadi pabrik pencetak ijazah tanpa jaminan kualitas etis di baliknya.
Lebih memperihatinkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK, menunjukkan bahwa indeks integritas pendidikan nasional hanya mencapai 69,50 dari skala 100, tergolong dalam level korektif. Ini berarti, secara struktural, dunia pendidikan kita masih jauh dari idealisme kejujuran.
Survei tersebut menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan melibatkan hampir setengah juta responden. Temuannya mencengangkan, praktik menyontek ditemukan di 78% sekolah dan 98% perguruan tinggi. Sebanyak 44,75% peserta didik mengaku menyontek, dan 38,4% terbiasa meminta orang lain mengerjakan tugasnya. Bahkan, 20,69% menyatakan lebih memilih menyontek daripada belajar. Ini bukan sekadar ketidakjujuran kecil. Ini cikal bakal korupsi yang sedang disemai.
Kebiasaan menyontek, menerima dan memberi gratifikasi, hingga praktik nepotisme di lingkungan pendidikan membentuk mentalitas permisif terhadap kecurangan. Dalam jangka panjang, perilaku ini menggerogoti sendi-sendi keadilan sosial dan memperkuat budaya korupsi yang sulit diberantas. Dunia pendidikan yang abai terhadap integritas bukan hanya gagal mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi justru mempercepat kemunduran moral masyarakat.
Dosen Politeknik Unggul LP3M
Mahasiswa Doktor Universitas Negeri Padang
PENDIDIKAN nasional kita berada di titik paradoksal. Di satu sisi, berbangga mencetak ribuan sarjana, magister, doktor, bahkan profesor setiap tahun. Namun di sisi lain, pendidikan justru menumbuhkan generasi yang rapuh integritasnya. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan, 86% koruptor yang ditangkap berasal dari perguruan tinggi, sebagian besar menyandang gelar tinggi akademik. Realitas ini mengajukan pertanyaan mendasar. Apakah pendidikan kita benar-benar mendidik? Ataukah hanya melahirkan manusia cerdas yang miskin nurani?
Jika pendidikan hanya mengasah kecerdasan tanpa membentuk karakter, maka hasilnya bukanlah insan paripurna, melainkan cendekia yang kehilangan arah moral. Di tengah gemuruh prestasi akademik, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial justru terpinggirkan. Lembaga pendidikan, yang seharusnya menjadi taman subur bagi pertumbuhan integritas, kini lebih sering menjadi pabrik pencetak ijazah tanpa jaminan kualitas etis di baliknya.
Lahan Subur Benih Korupsi
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sektor pendidikan masuk lima besar bidang terkorup selama 2016–2021, bersama pemerintahan, transportasi, perbankan, dan dana desa. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa malah menjadi lahan subur bagi benih-benih korupsi.Lebih memperihatinkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK, menunjukkan bahwa indeks integritas pendidikan nasional hanya mencapai 69,50 dari skala 100, tergolong dalam level korektif. Ini berarti, secara struktural, dunia pendidikan kita masih jauh dari idealisme kejujuran.
Survei tersebut menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan melibatkan hampir setengah juta responden. Temuannya mencengangkan, praktik menyontek ditemukan di 78% sekolah dan 98% perguruan tinggi. Sebanyak 44,75% peserta didik mengaku menyontek, dan 38,4% terbiasa meminta orang lain mengerjakan tugasnya. Bahkan, 20,69% menyatakan lebih memilih menyontek daripada belajar. Ini bukan sekadar ketidakjujuran kecil. Ini cikal bakal korupsi yang sedang disemai.
Kebiasaan menyontek, menerima dan memberi gratifikasi, hingga praktik nepotisme di lingkungan pendidikan membentuk mentalitas permisif terhadap kecurangan. Dalam jangka panjang, perilaku ini menggerogoti sendi-sendi keadilan sosial dan memperkuat budaya korupsi yang sulit diberantas. Dunia pendidikan yang abai terhadap integritas bukan hanya gagal mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi justru mempercepat kemunduran moral masyarakat.
Budaya Gratifikasi dan Nepotisme di Bangku Sekolah
Korupsi di dunia pendidikan bukan hanya terjadi dalam bentuk kecil seperti menyontek. Gratifikasi pun dianggap wajar oleh sebagian besar pendidik. Survei KPK menemukan, 29,17% guru menerima bingkisan dari siswa untuk mendapat perhatian lebih, dan 58,61% dosen menerima bingkisan dari mahasiswa demi kemudahan kelulusan. Tragisnya, 68,10% tenaga pendidik menganggap gratifikasi itu sebagai hal biasa.Lihat Juga :