Soal Polemik Wamen Rangkap Jabatan, Jubir Istana: MK Tak Beri Putusan

Minggu, 06 September 2020 - 18:40 WIB
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, pemerintah akan memperhatikan dan mempelajari lebih lanjut pendapat Mahkmah Konstitusi (MK). Foto/iNews
JAKARTA - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memberikan responsnya terkait polemik rangkap jabatan oleh wakil menteri (Wamen) . Dia mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memutuskan terkait dengan wamen rangkap jabatan. Dimana gugatan dari para pemohon pun tidak diterima.

“Soal rangkap jabatan wamen, MK tidak memberikan keputusan. Permohonan pemohon dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK,” katanya, Minggu (6/9/2020). (Baca juga: MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan)

Meski begitu Dini mengakui MK memang memberikan pendapatnya terkait wamen rangkap jabatan. “Namun MK memang memberikan pendapat bahwa ketentuan rangkap jabatan yang berlaku terhadap menteri seharusnya diberlakukan mutatis mutandis terhadap jabatan wamen. Sebagai klarifikasi pendapat MK ini sifatnya tidak mengikat karena bukan bagian dari keputusan MK,” tuturnya. (Baca juga: Dilarang MK, Tiga Wamen Ini Rangkap Segudang Jabatan)

“Saya lihat soalnya di media masih banyak pendapat-pendapat blunder yang mengatakan bahwa pendapat MK itu adalah keputusan MK dan karenanya final serta mengikat,” ungkapnya.

Terkait dengan pendapat MK tersebut, dia mengatakan pemerintah akan mempelajarinya. “Pemerintah akan memperhatikan dan mempelajari lebih lanjut pendapat MK tersebut,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More