Penggunaan Gawai, Tantangan Baru Pendidikan Indonesia?
Jum'at, 25 April 2025 - 14:19 WIB
Gawai telah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak. Kita tak bisa melarangnya secara mutlak. Namun, tanpa panduan dan batasan yang jelas, perangkat pintar ini bisa berubah menjadi pengalih perhatian utama yang akan menggerogoti daya fokus, prestasi, bahkan kesejahteraan mental anak.
Sejumlah riset menyebutkan bahwa paparan layar berlebihan berdampak langsung pada konsentrasi, keterampilan sosial, dan performa akademik. American Academy of Pediatrics (AAP) merekomendasikan anak usia sekolah tidak menggunakan gawai untuk hiburan lebih dari dua jam per hari. Sayangnya, di Indonesia, rata-rata pelajar justru menghabiskan lebih dari 5 jam per hari di depan layar dan itu di luar waktu belajar daring.
Penelitian yang dilakukan pada sejumlah SMA di Kota Bandung oleh Fatah dkk (2022) mengungkapkan bahwa 69,5% remaja memiliki adiksi terhadap gawai. Data Unicef (2023) mengungkapkan bahwa 48% anak mengalami cyberbullying dan 50,3% anak telah melihat konten bermuatan seksual melalui media sosial. Ironinya, hanya 37,5% anak yang pernah menerima informasi tentang cara berinternet dengan aman.
Kita sedang menghadapi krisis penggunaan gawai yang tidak terarah. Ditengarai bahwa sampai saat ini masih belum ada kebijakan dari kementerian yang terkait yang sungguh-sungguh mengatur soal ini. Yang ada sekarang baru sekolah yang membuat aturan masing-masing. Di sisi lain para orang tua dibiarkan mencari cara sendiri dan anak-anak semakin larut dalam dunia digital yang tanpa pagar.
Alternatif Solusi Ke Depan
Sudah waktunya negara atau Pemerintah hadir dengan merumuskan regulasi nasional yang mengatur penggunaan gawai berdasarkan usia, waktu, dan konteks penggunaan. Pemerintah dapat merujuk pada pedoman internasional, seperti dari World Health Organization (WHO) dan American Academy of Pediatrics (AAP), untuk menetapkan standar nasional yang seragam. Tidak kalah penting, kurikulum juga harus diperkuat dengan literasi digital dan bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi juga etika, keamanan, dan manajemen waktu layar.
Sekolah seyogianya menjadi zona aman dari distraksi digital. Yang perlu disadari bahwa bukan berarti melarang total, tetapi mengatur dengan bijak. Misalnya, menetapkan zona bebas layar, mengadakan edukasi rutin tentang bahaya kecanduan gawai, serta melibatkan guru sebagai pendamping digital, bukan sekadar pengawas.
Sejumlah riset menyebutkan bahwa paparan layar berlebihan berdampak langsung pada konsentrasi, keterampilan sosial, dan performa akademik. American Academy of Pediatrics (AAP) merekomendasikan anak usia sekolah tidak menggunakan gawai untuk hiburan lebih dari dua jam per hari. Sayangnya, di Indonesia, rata-rata pelajar justru menghabiskan lebih dari 5 jam per hari di depan layar dan itu di luar waktu belajar daring.
Penelitian yang dilakukan pada sejumlah SMA di Kota Bandung oleh Fatah dkk (2022) mengungkapkan bahwa 69,5% remaja memiliki adiksi terhadap gawai. Data Unicef (2023) mengungkapkan bahwa 48% anak mengalami cyberbullying dan 50,3% anak telah melihat konten bermuatan seksual melalui media sosial. Ironinya, hanya 37,5% anak yang pernah menerima informasi tentang cara berinternet dengan aman.
Kita sedang menghadapi krisis penggunaan gawai yang tidak terarah. Ditengarai bahwa sampai saat ini masih belum ada kebijakan dari kementerian yang terkait yang sungguh-sungguh mengatur soal ini. Yang ada sekarang baru sekolah yang membuat aturan masing-masing. Di sisi lain para orang tua dibiarkan mencari cara sendiri dan anak-anak semakin larut dalam dunia digital yang tanpa pagar.
Alternatif Solusi Ke Depan
Sudah waktunya negara atau Pemerintah hadir dengan merumuskan regulasi nasional yang mengatur penggunaan gawai berdasarkan usia, waktu, dan konteks penggunaan. Pemerintah dapat merujuk pada pedoman internasional, seperti dari World Health Organization (WHO) dan American Academy of Pediatrics (AAP), untuk menetapkan standar nasional yang seragam. Tidak kalah penting, kurikulum juga harus diperkuat dengan literasi digital dan bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi juga etika, keamanan, dan manajemen waktu layar.
Sekolah seyogianya menjadi zona aman dari distraksi digital. Yang perlu disadari bahwa bukan berarti melarang total, tetapi mengatur dengan bijak. Misalnya, menetapkan zona bebas layar, mengadakan edukasi rutin tentang bahaya kecanduan gawai, serta melibatkan guru sebagai pendamping digital, bukan sekadar pengawas.
Lihat Juga :