Penggugat Jokowi Terkait Mobil Esemka Siap Berdamai, Asal...

Kamis, 24 April 2025 - 16:01 WIB
Penggugat gagalnya produksi Mobil Esemka menyatakan siap berdamai dengan persyaratan tertentu. Foto/SindoNews
SOLO - Penggugat gagalnya produksi Mobil Esemka menyatakan siap berdamai dengan persyaratan tertentu. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Aufaa Luqmana selaku penggugat, Sigit Sudibyanto, usai sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2025).

"Kami bakal meminta pihak tergugat tiga untuk membawa satu unit Mobil Esemka Bima. Satu saja cukup sebagai bukti. Dan saat itu juga akan dibeli oleh klien kami, dan kita anggap permasalahan ini clear," ucap Sigit,



Gugatan wanprestasi dilayangkan kepada tiga pihak yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin lalu PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen Mobil Esemka.

Baca juga: PN Solo Tunda Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!