Jumhur Bersyukur Satgas PHK Bakal Segera Dibentuk

Kamis, 17 April 2025 - 15:12 WIB
2. Mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK misal pengurangan jam kerja dan sebagainya sambil menunggu kemungkinan pemulihan ekonomi khususnya akibat kebijakan tarif Donald Trump.

3. Membahas kemungkinan insentif kepada Perusahaan agar tidak buru-buru mem-PHK pekerjanya.

4. Memastikan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dibayarkan dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan.

5. Memastikan pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku atau berdasar Perjanjian Kerja Bersama.

6. Memetakan potensi pasar kerja baru bagi yang ter-PHK misal dengan melalui pelatihan Reskilling (pelatihan untuk pekerjaan baru) dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!