Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru

Selasa, 15 April 2025 - 22:00 WIB
Senada, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Muhammad Sarmuji mengatakan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Sarmuji mengatakan revisi UU TNI memberi batasan anggota TNI masuk ke jabatan sipil.

"Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali, justru RUU TNI memberi limitasi anggota TNI masuk dalam jabatan sipil. Posisi yang bisa diduduki TNI aktif hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI, di luar itu TNI harus pensiun jika memang masuk jabatan sipil," jelas Sarmuji.

Dalam revisi UU TNI, dibatasi hanya 14 posisi jabatan publik yang dapat diisi prajurit aktif. Selain itu, Sarmuji menegaskan seorang prajurit harus mengundurkan diri.

Presiden Prabowo turut merespons alasan di balik revisi UU TNI yang menuai polemik hingga terkesan terburu-buru. Menurut Prabowo, revisi UU TNI digulirkan karena ada suatu fenomena di institusi militer yang perlu cepat disikapi pemerintah.

Kepala Negara mengatakan fenomena masa pensiun perwira TNI yang terlalu cepat, menyebabkan jabatan-jabatan tinggi mengalami perubahan yang cepat pula. Oleh karenanya diperlukan revisi UU TNI sehingga organisasi bisa lebih optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!