Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru

Selasa, 15 April 2025 - 22:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono menyatakan revisi UU TNI tidak bertentangan dengan demokrasi. FOTO/IST
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( UU TNI ) dinilai tetap sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono memastikan revisi tersebut tidak bertentangan dengan demokrasi, melainkan bertujuan menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan strategis pertahanan nasional.

"Revisi ini bukan langkah mundur dalam reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern. Kami memastikan supremasi sipil tetap terjaga dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer," ujar Budisatrio, Selasa (15/4/2025).



Selain itu, imbuhnya, DPR tetap melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangannya. Dia mengharapkan masyarakat juga dapat memahami substansi utama dari revisi UU tersebut.

Menurut Budisatrio, substansi revisi UU tersebut jauh dari apa yang dikhawatirkan masyarakat. Dia pun menyayangkan disinformasi yang beredar seperti isu mengenai dwifungsi TNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!