Tom Lembong Sesalkan Hakim yang Tangani Perkaranya Terjerat Kasus Suap

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB
Dia menyampaikan bahwa perubahan susunan majelis ini telah sesuai dengan surat bernomor 34/Pidsus.TPK/2025 PN Jakarta Pusat, tentang penetapan hakim.

"Nomor 34/pidsus tindak pidana korupsi tanggal 27 Februari 2025 tentang penetapan hakim/majelis hakim dalam perkara atas nama terdakwa nama lengkap Tom Trikasih Lembong," sambungnya.

Setelah dibacakan susunan majelis baru, persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!